Selasa, 02 Oktober 2012

Anak Perempuan Tidak Perlu Sekolah Tinggi



“Saya masih temui ,peran anak perempuan diposisikan sebagai warga kelas dua,artinya di masyarakat daerah kami ,anak perempuan  tidak boleh sekolah sampai ke PT karena nanti akan bertugas di dapur juga ,lantas apa yang mesti kami lakukan sebagai guru...?




Berkaitan dengan isu gender   komitmen nasional tentang  Pengarasutmaan Gender   yakni suatu kondisi yang setara dan seimbang antara laki laki dan perempuan dalam memperoleh peluang / kesempatan ,partisipasi ,kontrol dan manfaat pembangunan baik di dalam maupun diluar rumah tangga.





·         Untuk  melaksanakan  PUG ini ,pada tahun 2000 telah dikeluarkan Instruksi Presiden No. 9 Tentang  Pengarusutamaan Gender (PUG) dalam   pembangunan  Nasional. Melalui instruksi ini Presiden Republik  Indonesia telah menginstruksi kepada seluruh Kementriaan / Lembaga serta pemerintah provinsi dan kabupaten /kota untuk melaksanaan  PUG ke dalam perencaaan ,pelaksanaan serta pemantauan dan evaluasi atas kebijakan dan program yang berperspektif  gender diseluruh aspek pembangunan .

·         Undang –undang No 17 tahun 2007 tentang rencana Pembangunan Jangka panjang Nasional (RPJPN ) Tahun 2005-2025 . Dalam UU tersebut peningkatan kesetaraan gender  merupakan salah sat tujua Rencana Jangka Menengah (RPJM ) ke 2 (2010-2014 ) .

·         Permendagri No 15 tahun 2008 tentang pedoman Umum  Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah .

·         Permendiknas No 84 tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan PUG Bidang Pendidikan yang memberi acuan pelaksanaan  PUG Bidang pendidikan yang memberi acuan pelaksanaan PUG bidang pendidikan mulai tingkat pusat ,provinsi ,kabupaten /kota sampai dengan satuan pendidikan. Buku Panduan BOS 2011.

Berdasar ketentuan  landasan hukum tersebut idealnya Pemerintah terus melakukan Kampanye tentang Kesetaraan Gender   ini secara rutin dan berkesinambungan untuk penetration value di benak masyarakat Indonesia melalui berbagai Media.Sedangkan tugas anda sebagi pribadi adalah sebagai berikut:

1.       Gunakan Kompetensi Sosial anda untuk mem”provokasi ‘ tokoh masyarakat setempat tentang pentingnya Pengarusutamaan Gender (PUG)  dan  hak asasi diwilayah mereka secara berkesinambungan secara formal  maupun kekkeluargaan.

2.       Peran Manajemen berbasis sekolah yang menetapkan PUG sebagai target kegiatan pembelajaran dengan mewujudkan kompetensi dan prestasi di sekolah bersangkutan.Sehingga dapat membanggakan wilayah atau daerah nya masing masing.

3.       Libat kan stake holder sekolah dalam peyusunan rencana kegiatan sekolah  guna mengakomodasi dan mengeksplorasi kompetensi berprestasi siswa dari beragam kegiatan akademik dan non akademik.Sehingga orang tua siswa merasa penting menganggap pendidikan sebagai investasi masa depan.

4.       Ciptakan budaya sekolah yang menjujung  tinggi nilai nilai kesetaraan gender ,sehingga masyarakat bisa merasakan secara langsung manfaat dari kegiatan yang sedang dicanangkan

5.       Jangan berhenti menjalin hubungan yang baik dengan masyarakat sekitar sampai mereka menyadari pentingnya kesetaraan gender bagi masa depan mereka.

Terus berjuang, jangan berhenti, banyak belajar dan terus beradaptasi dengan masyarakat sekitar sampai anda menjadi sosok yang dipercaya bagi kemajuan dan kebaikan mereka .Dengan demikian mereka bakal mempercaya anda termasuk ide PUG yang anda ingin tegakkan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar